Inafis Bisa Jadi Jurnalis

Sunday, June 05, 2016
Rekan Inafis dimanapun anda berada...sesungguhnya rekan-rekan ke tkp sesunguhnya kita sudah menjalankan fungsi kepolisian dan fungsi jurnalistik, dimana setiap kejadian maupun kegiatan yang kita laksanakan dapat di publikasikan, namun tentunya ada hal yang di publikasikan tersebut berisikan materi yang memang layak untuk di ketahui oleh khalayak umum dan telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan.

Media yang kita gunakan saat ini adalah media elektronik berupa web atau blog, sehingga dalam pembuatan artikel tidak perlu panjang yang penting memuat kaidah jurnalistik 5W 1H yakni :

What = Apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut

When = Kapan peristiwa tersebut terjadi

Who = Siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut

Why = Mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi

Where = Di mana peristiwa Tersebut terjadi

How = Bagaimana peristiwa tersebut terjadi

Jika telah membuat sebuah artikel yang mengandung unsur diatas maka perlu ditambahkan komentar dari pimpinan atas kebenaran peristiwa tersebut.

Untuk gambar jika hal tersebut bersifat umum dapat diunggah bersama artikel, namun untuk gambar yang tidak layak di konsumsi oleh umum dapat di blur atau di buat gambar ilustrasi saja.

Adapun manfaat dari pembuatan artikel untuk publikasi ke media web atau blog dapat di bagi ke rekan-rekan inafis di seluruh indonesia.
5 comments:
  1. Bisa dapat penghasilan sampingan... Hihihi...

    ReplyDelete
    Replies
    1. he he he lumayan bisa buat pemasukan inafis...yang penting bukan pungli mas broo

      Delete
  2. Hmmmm....boleh di coba dech articlenya...thanks ya

    ReplyDelete
  3. Replies
    1. ha ha ha belajar kasian bikin template sendiri

      Delete

Hubungi kami

Contact us and we'll get back to you within 24 hours.

Kendari, Sulawesi Tenggara-Indonesia

+6281341620690

dharmanhp@gmail.com