empat tsk pembawa sajam |
Ke empat orang tersebut terjaring dalam Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2016 yang di langsungkan pada Senin (13/6/2016) sejak pukul 06.00 wita sampai dengan 10.00 wita.
Mereka yang terjaring razia tersebut berinisial Sa (48), RM (42), Br (30), Bd (44) masing-masing merupakan warga kabupaten Kolaka Utara.
Barang Bukti Senjata Tajam |
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Fitrayadi mengatakan bahwa mereka yang terjaring langsung diamankan ke kantor Polres Kolaka Utara.
"mereka yang terjaring dalam operasi pekat anoa 2016 ini, kami amankan dulu beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut"ucapnya.
Ops Pekat Anoa 2016 yang di pimpin oleh pria yang berpangat dua balak di pundak itu sebelumnya juga telah mengamankan dua orang yang juga membawa senjata tajam tanpa ijin.
"pelaku yang membawa sajam kami kenakan dengan Psl 2 ayat 1 UU DRT NO. 12 /1951 TTG Sajam"tambahnya.
No comments:
Post a Comment